Rajawali Testing Lab

Daftar Barang Listrik Wajib K3L

Rajawali lab melayani pengujian produk. Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian Produk pada nomor di website ini

Butuh Jasa Pengujian Produk, Kami Lab berpengalaman dalam pengujian Produk, jangan ragu bertanya, Hubungi kami segara !!!

Keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan (K3L) menjadi aspek penting dalam penggunaan barang listrik dan elektronik di Indonesia. Pemerintah mewajibkan berbagai jenis produk listrik untuk didaftarkan dan diuji sesuai standar K3L agar terjamin keamanannya bagi konsumen sekaligus ramah lingkungan.

RajawaliLab sebagai laboratorium pengujian terpercaya hadir untuk membantu produsen dalam memenuhi persyaratan ini dengan layanan pengujian K3L yang akurat dan sesuai standar nasional.


Barang Listrik dan Elektronik yang Wajib Pengujian K3L

Berikut adalah jenis barang listrik serta perangkat elektronik yang wajib melalui proses pengujian dan sertifikasi K3L:

1. Peralatan Pembersih Debu

Alat-alat yang berfungsi menghisap debu dan kotoran, seperti vacuum cleaner rumah tangga maupun alat pembersih komersial.

2. Mesin Perawatan dan Pembersihan Lantai

Termasuk perangkat seperti mesin sapu lantai, pembersih otomatis, dan alat perawatan permukaan lantai lainnya.

3. Alat Setrika Listrik

Perangkat yang menggunakan panas listrik untuk melicinkan kain, seperti setrika uap dan setrika listrik biasa.

4. Pemanas Air Elektrik

Alat yang memanfaatkan sumber listrik untuk memanaskan air, biasanya digunakan di rumah maupun fasilitas komersial.

5. Peralatan Memasak Berbasis Listrik

Berbagai peralatan memasak seperti kompor listrik, oven, pemanggang roti, dan sejenisnya.

6. Perlengkapan Penerangan

Lampu LED, lampu neon, dan perangkat penerangan lain yang memerlukan pengujian untuk memastikan keamanan dan efisiensi energi.

7. Perangkat Audio dan Visual

Termasuk speaker, televisi, home theater, serta perangkat hiburan elektronik lainnya.

8. Peralatan Kantor Elektronik

Mesin fotokopi, printer, komputer, serta alat elektronik yang biasa digunakan di kantor.

9. Perangkat Telekomunikasi

Router, modem, telepon, antena, dan perangkat komunikasi lainnya yang wajib diuji kesesuaian dan keamanannya.

10. Sistem Kontrol Otomasi dan Sensor

Alat-alat yang berfungsi dalam otomatisasi industri ataupun rumah tangga, termasuk sensor dan panel kontrol.

11. Motor dan Pompa Listrik

Mesin-mesin listrik untuk kebutuhan industri seperti motor listrik dan pompa mekanik.

12. Material Instalasi Listrik

Kabel, stop kontak, saklar, panel listrik, dan perlengkapan instalasi lain yang harus memenuhi standar keselamatan.


Standar dan Rangkaian SNI untuk Barang Listrik Wajib K3L

Setiap kategori barang tersebut harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan atau adaptasi standar internasional untuk memastikan standar keselamatan dan lingkungan terpenuhi.

Beberapa standar yang sering berlaku antara lain:

Kategori Barang Standar SNI / Rangkaian Standar K3L
Peralatan Pembersih Debu SNI IEC 60335-2-2:2012 / SNI IEC 60335-2-69:2010
Peralatan Pemanas Rumah Tangga SNI IEC 60335-2-3
Peralatan Dapur Listrik SNI IEC 60335-2-6 / SNI IEC 60335-2-14
Perlengkapan Penerangan SNI IEC 60598
Peralatan Elektronik Konsumen SNI IEC 62321 / SNI IEC 61000
Material Instalasi Listrik SNI IEC 60439 / SNI IEC 60898
Peralatan Kantor Elektronik SNI IEC 60950-1
Perangkat Telekomunikasi SNI IEC 62209 / SNI IEC 60950
Peralatan Industri dan Mesin SNI IEC 60034 / SNI IEC 60335-2-40
Peralatan Otomasi Kontrol SNI IEC 61508 / SNI IEC 61131
Perangkat Audio Visual SNI IEC 60065 / SNI IEC 60565

Pentingnya Pengujian K3L dengan RajawaliLab

Melalui pengujian K3L, produk listrik dan elektronik yang beredar di pasaran terbukti:

  • Aman digunakan bagi konsumen
  • Memenuhi aspek kesehatan dan kelestarian lingkungan
  • Sesuai dengan persyaratan regulasi pemerintah
  • Terhindar dari potensi masalah hukum dan klaim keamanan

RajawaliLab menyediakan layanan pengujian sesuai standar nasional dengan akurasi tinggi dan prosedur resmi yang diakui otoritas.


Referensi dan Sumber

  1. Badan Standardisasi Nasional (BSN) – Standar Nasional Indonesia (SNI) https://bsn.go.id

  2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia – Peraturan K3L https://esdm.go.id

  3. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia – Regulasi Pengujian dan Sertifikasi Barang Listrik https://kemenperin.go.id

  4. RajawaliLab – Layanan Pengujian dan Sertifikasi K3L Terpercaya https://rajawalilab.co.id

1 Comment

Comments are closed.

Bagaimana kami membantu Anda?

Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda