SNI Wajib Ketenagalistrikan: Daftar Terbaru & Perubahannya
SNI wajib ketenagalistrikan di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tengah memfinalisasi revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan. Salah satu bagian yang paling banyak mengalami perubahan adalah cakupan produk yang wajib memenuhi SNI wajib ketenagalistrikan.
Bagi pelaku usaha, memahami perubahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang diproduksi, diimpor, atau diedarkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Artikel ini merangkum seluruh perubahan daftar SNI wajib ketenagalistrikan terbaru agar pelaku usaha dapat mempersiapkan diri sedini mungkin.
Rekap Perubahan SNI Wajib
|
Kategori |
Jumlah SNI |
|
|
Existing |
Perubahan |
|
|
SNI Existing (Permen No.7/2021) |
30 |
– |
|
SNI yang tetap (tidak berubah) |
– |
21 |
|
SNI yang diperbarui ke acuan terbaru |
– |
9 |
|
SNI tambahan (produk baru diwajibkan) |
– |
11 |
|
Total SNI setelah revisi |
30 |
41 |
Rincian Perubahan per Jenis Produk
- Instalasi Penyediaan dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (Umum)
Status: Tidak ada perubahan SNI
SNI IEC 60196:2015 tentang Frekuensi Standar tetap berlaku. Terdapat catatan bahwa perlu pembahasan lanjutan terkait kemungkinan pengecualian 50Hz untuk sistem off-grid.
- Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (PUIL)
Status: Tidak ada perubahan SNI
SNI 0225:2020 (PUIL 2020) tetap berlaku. Perubahan pada bagian-bagian dalam PUIL 2020 tidak memerlukan revisi Permen secara otomatis.
- Pemutus Sirkit untuk Proteksi Arus Lebih (MCB)
Status: ⬆️ Update SNI
|
Existing |
Revisi |
|
|
SNI |
SNI 8528-1:2018 |
SNI 8528-1:2022 |
|
Acuan IEC |
IEC 60898-1:2015 |
IEC 60898-1:2019 |
Acuan standar internasional untuk MCB diperbarui dari edisi 2015 ke edisi 2019.
- Pemutus Sirkit Arus Sisa Tanpa Proteksi Arus Lebih (RCCB)
Status: Tidak ada perubahan SNI
Tiga SNI yang mengatur RCCB (SNI IEC 61008-1:2017, SNI 04-6956.2.1-2005, dan SNI IEC 61008-2-2:2014) tetap berlaku tanpa perubahan.
- Pemutus Sirkit Arus Sisa dengan Proteksi Arus Lebih Terpadu (RCBO) – Produk Baru
Status: ✅ Penambahan Produk Baru – Wajib SNI
RCBO (Residual Current Operated Circuit-Breaker with Integral Overcurrent Protection) adalah perangkat yang menggabungkan fungsi RCCB dan MCB dalam satu unit. Produk ini kini masuk dalam daftar SNI wajib ketenagalistrikan dengan tiga SNI acuan:
- SNI IEC 61009-1:2014 – Aturan Umum RCBO (IEC 61009-1:2012, IDT)
- SNI IEC 61009-2-1:2014 – RCBO yang tidak bergantung voltase lin
- SNI IEC 61009-2-2:2014 – RCBO yang bergantung voltase lin
Catatan Penting: Terdapat acuan internasional terbaru (IEC 61009-2:2024 dan IEC 61009-2-2:2024) yang berpotensi menjadi dasar pemberlakuan SNI baru untuk RCBO di masa mendatang.
- Sakelar
Status: Tidak ada perubahan SNI – hanya perubahan nomor urut SNI IEC 60669-1:2013 tetap berlaku.
- Tusuk Kontak, Kotak Kontak, atau Gabungannya
Status: ✅ Penambahan SNI
Dari 2 SNI menjadi 4 SNI. Dua SNI baru yang ditambahkan:
- SNI IEC 60884-2-5:2012 – Persyaratan khusus untuk adaptor.
- SNI IEC 60884-2-7:2017 – Persyaratan khusus untuk set perpanjangan kabel (kabel gulung/roll)
Pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor adaptor dan kabel perpanjangan perlu segera mempersiapkan sertifikasi SNI untuk produk-produk tersebut.
- Ballast Elektronik AB Lampu Fluoresen
Status: Tidak ada perubahan SNI – hanya perubahan nomor urut dua SNI (SNI IEC 61347-1:2011 dan SNI IEC 61347-2-3:2011) tetap berlaku.
- Luminer
Status: ⬆️ Update SNI + ✅ Penambahan Ruang Lingkup
Ini merupakan perubahan paling komprehensif. Lampiran I yang sebelumnya memuat luminer dalam dua nomor urut terpisah (nomor 8 dan 10) akan digabungkan menjadi satu kategori dengan total 10 SNI, termasuk penambahan jenis produk berikut:
- Cahaya tali (string lights) ➜ SNI IEC 60598-2-21:2014
- Luminer untuk pencahayaan darurat ➜ SNI IEC 60598-2-22:2017
Selain itu, beberapa SNI diperbarui, di antaranya:
-
- SNI IEC 60598-1 diperbaharui dari edisi 2016 ke edisi 2017
- SNI IEC 60598-2-1 diperbaharui ke SNI IEC 60598-2-1:2020
- SNI IEC 60598-2-4 diperbaharui ke SNI IEC 60598-2-4:2017
- SNI IEC 60598-2-20 diperbaharui ke SNI IEC 60598-2-20:2022 (Untai cahaya/rantai cahaya)
- Kipas Angin
Status: ⬆️ Update SNI
|
Existing |
Revisi |
|
|
SNI Umum |
SNI IEC 7859:2013 (IEC 60335-1:2010,MOD) |
SNI IEC 60335-1:2020 (IEC 60335-1:2020+COR1:2021,IDT) |
|
SNI Khusus |
SNI 7609:2011 (IEC 60335-2-80 Ed.2.2) |
SNI IEC 60335-2-80:2015 (IEC 60335-2-80:2015,IDT) |
Catatan: Masih diperlukan pembahasan lanjutan dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Sekretariat Komtek Kipas Angin (Kemenperin) sebelum finalisasi.
- Kotak, Selungkup, dan Bagian Selungkup
Status: ✅ Penambahan SNI
Ditambahkan satu SNI baru:
- SNI 60670-24:2015 – Persyaratan khusus untuk selungkup yang mewadahi gawai proteksi dan perlengkapan listrik lainnya yang mendisipasi daya.
Catatan: SNI 60670-24:2015 akan direvisi terlebih dahulu mengikuti versi terbaru IEC 60670-24:2024 EXV sebelum diberlakukan wajib.
- Sistem Konduit
Status: ⬆️ Update SNI + ✅ Penambahan SNI
Dari 3 SNI menjadi 6 SNI. Tiga SNI baru ditambahkan:
- SNI IEC 61386-23:2012 – Sistem konduit fleksibel
- SNI IEC 61386-24:2012 Edisi 2017 – Sistem konduit dipendam dalam tanah
- SNI IEC 61386-25:2017 – Gawai pemagun konduit
Sementara SNI IEC 61386-1 diperbaharui dari edisi 2012 ke edisi 2017 (termasuk AMD1:2017)
- Fiting Lampu
Status: ⬆️ Update SNI (minor)
SNI IEC 60838-2-3 diperbaharui: tahun penerbitan pada judul SNI dikoreksi dari 2016 menjadi 2017, meski acuan IEC-nya tetap sama (IEC 60838-2-3:2016)
Ringkasan: Mana yang Perlu Diperhatikan Segera?
Berdasarkan perubahan di atas, berikut prioritas yang perlu diantisipasi oleh pelaku usaha:
|
Prioritas |
Produk |
Jenis Perubahan |
|
🔴 Tinggi |
RCBO |
Produk baru masuk daftar wajib SNI |
|
🔴 Tinggi |
Adaptor & Set Perpanjangan Kabel |
Produk baru masuk daftar wajib SNI |
|
🔴 Tinggi |
Cahaya Tali & Luminer Darurat |
Produk baru masuk daftar wajib SNI |
|
🟡 Sedang |
MCB |
Update acuan SNI ke edisi terbaru |
|
🟡 Sedang |
Kipas Angin |
Update acuan SNI ke edisi terbaru |
|
🟡 Sedang |
Sistem Konduit |
Penambahan jenis konduit yang diwajibkan |
|
🟡 Sedang |
Kotak & Selungkup |
Penambahan satu SNI baru |
|
🟢 Pantau |
Luminer (umum) |
Update beberapa acuan SNI |
Revisi Permen ESDM No.7 Tahun 2021 membawa dampak nyata bagi seluruh rantai pasok produk ketenagalistrikan di Indonesia — dari produsen, importir, LSPro, hingga pengguna akhir. Penambahan produk baru seperti RCBO, adaptor, set perpanjangan kabel, cahaya tali, dan luminer darurat ke dalam daftar SNI wajib ketenagalistrikan menandai komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan standar keselamatan ketenagalistrikan nasional.
Referensi & Sumber Terpercaya
Untuk memahami lebih lanjut regulasi dan standar yang berlaku, Anda dapat merujuk pada sumber-sumber resmi berikut:
- Permen ESDM No. 7 Tahun 2021 tentang Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan — Kementerian ESDM RI
- Portal SNI Online Badan Standardisasi Nasional (BSN) — untuk menelusuri dokumen SNI resmi
- International Electrotechnical Commission (IEC) — sumber standar internasional yang diadopsi ke dalam SNI
- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan — Kementerian ESDM — informasi regulasi ketenagalistrikan terkini
Konsultasi Sertifikasi SNI Wajib Ketenagalistrikan
Pantau terus pembaruan informasi ini melalui laman kami, dan segera konsultasikan kebutuhan sertifikasi produk anda sebelum regulasi resmi diterbitkan.
Hubungi Kami untuk Konsultasi terkait Revisi Permen ESDM No.7/2021 tentang Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan
- Email: [email protected]
- Telepon/WhatsApp: 021 29313344 / 0811-8809-830 / 0811-1900-3440 / 0811-1900-3441
Website: https://rajawalilab.com/