Pakaian Bayi
Pakaian bayi adalah pakaian yang langsung bersentuhan dengan kulit, terbuat dari kain tenun dan kain rajut dari berbagai jenis serat dan campuran serat yang digunakan untuk bayi sampai usia 36 bulan. Kondisi tubuh bayi yang berusia antara satu sampai tiga tahun yang masih rentan disadari harus dilindungi dari bahan kimia berbahaya, salah satunya adalah pakaian bayi telah menjadi salah satu produk yang wajib memenuhi aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan bagi penggunanya. Hal ini mengacu pada kondisi bahwa meskipun kain garmen bahan dasar yang digunakan sama untuk keperluan pembuatan pakaian, namun bila diperuntukkan bagi bayi harus diatur lebih lanjut ambang batas kandungan zat yang ada, khususnya karena masih proses penjahitan sesuai model yang dibuat.
Adanya kandungan bahan kimia pada pakaian bayi, seperti zat warna azo karsinogen, formaldehida, dan logam terekstraksi diyakini akan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pada bayi. Gangguan kesehatan tersebut antara lain adalah timbulnya iritasi pada kulit, sifat mutagenik serta sifat karsinogenik yang mengandung unsur racun yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan anak.
Terhitung sejak tanggal 17 Mei 2014, Kementerian Perindustrian melalui peraturan nomor 07/M-IND/PER/2/2014 telah melakukan pemberlakuan secara wajib untuk SNI 7617:2013 mengenai persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi hingga umur 36 bulan (3 tahun). Pemberlakuan ini dikenakan bagi produsen pakaian bayi dalam negeri atau retail/pemegang merek produk dalam negeri serta importir. Dalam penerapannya pelaku bisnis wajib melakukan sertifikasi SNI Pakaian Bayi melalui LSPRO (PT Integrita Global Sertifikat) dan Laboratorium (PT Rajawali Baskara Perkasa) yang telah di tunjuk oleh kementrian perindustrian.
Layanan Laboratorium
Dalam memenuhi kebutuhan pengujian dan regulasi tersebut, Rajawali Testing Lab menyediakan pengujian yang tepat dengan metode yang sesuai dan tenaga kerja yang kompeten serta instrumentasi yang mutakhir. Rajawali Testing Lab menyediakan layanan dengan metode pengujian pakaian bayi terlengkap untuk semua jenis serat dan campuran serat dalam memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pakaian bayi, Parameter uji tersebut yaitu:
SNI 7334:2009
Tekstil dan produk tekstil (TPT) - Cara uji logam terekstraksi
Uji logam terekstraksi secara prinsip dilakukan untuk mengetahui sejumlah kecil logam kompleks dapat diekstraksi dari kain dengan larutan keringat. Logam berat seperti kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan nikel (Ni) banyak digunakan untuk produksi pewarna atau pigmen untuk tekstil.
Sebaliknya, dalam penggunaannya, kontak langsung antara kain dan kulit tidak dapat dihindari. Efek toksik logam berat pada manusia sudah diketahui dengan baik. Oleh karena itu penentuan migrasi logam berat dari tekstil perlu dilakukan karena dapat merugikan kesehatan. Oleh karena itu, tingkat maksimum logm terekstraksi unsur-unsur tersebut diatur dalam peraturan nasional dan internasional.
Metode Analisa
Uji logam terekstraksi secara prinsip dilakukan untuk mengetahui sejumlah kecil logam kompleks dapat diekstraksi dari kain dengan larutan keringat. Logam berat seperti kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan nikel (Ni) banyak digunakan untuk produksi pewarna atau pigmen untuk tekstil.
Sebaliknya, dalam penggunaannya, kontak langsung antara kain dan kulit tidak dapat dihindari. Efek toksik logam berat pada manusia sudah diketahui dengan baik. Oleh karena itu penentuan migrasi logam berat dari tekstil perlu dilakukan karena dapat merugikan kesehatan. Oleh karena itu, tingkat maksimum logm terekstraksi unsur-unsur tersebut diatur dalam peraturan nasional dan internasional.
SNI ISO 14184-1:2015
Cara uji kadar formaldehida - bagian 1: Formaldehida bebas dan terhidrolisis (metode ekstraksi air)
Formaldehida merupakan senyawa kimia berbahaya yang digunakan dalam sejumlah besar kegiatan industri termasuk industri tekstil. Formaldehida dapat digunakan sebagai salah satu bahan awal dalam pembuatan bahan pembantu yang memberikan fitur kinerja tekstil seperti bebas kerut, stabilitas dimensi, dan karakteristik tahan noda pada kain katun dan campuran katun.
Paparan formaldehida dalam jangka panjang pada tekstil dapat menyebabkan hipersensitivitas kulit yang dapat menyebabkan dermatitis, yang juga secara khusus disebut sebagai dermatitis tekstil. The American Contact Dermatitis Society (ACDS) pada tahun 2015 menyatakan formaldehida sebagai alergen kontak. Sehingga kadar maksimum formaldehida diatur demi keselamatan anak berusia 0-36 bulan.
Metode Analisa
Rajawali Testing Lab menyediakan layanan pengujian SNI ISO 14184-1:2015 analisa kadar Formaldehida dalam tekstil pakaian bayi dengan mengacu pada syarat mutu 7617:2013/Amd-1:2014 dengan menggunakan instrumen spektofotometer. Kadar maksimum formaldehida dalam tekstil pakaian bayi yang ditetapkan tidak lebih dari 20 mg/kg (dilaporkan sebagai “tidak terdeteksi”)
Zat Warna Azo
Zat warna azo merupakan pewarna paling banyak dengan variasi warna yang beragam, memiliki aplikasi luas dalam industri tekstil, namun tergolong limbah yang sulit terdegradasi, meski pewarna azo dapat bersifat nontoksik pada kadar rendah bagi tubuh manusia, namun pada kadar atau jenis azo tertentu dapat bersifat toksik dan karsinogenik.
Pewarna azo juga merupakan salah satu pewarna komersial terpenting dalam perdagangan dunia. Beberapa pewarna azo dilarang untuk digunakan karena dapat didegradasi dalam kondisi reduktif dengan melepaskan gugus amina aromatik tertentu (tergantung pada senyawa azo yang menyusun pewarna ini)
Paparan amina aromatik zat warna Azo dalam jangka panjang pada tekstil dapat masuk ke dalam tubuh melalui penyerapan kulit dan menyebabkan beberapa efek negatif bagi manusia seperti karsinogenik. sehingga kadar maksimum Zat warna Azo diatur demi keselamatan anak berusia 0-36 bulan.
Metode Analisa
Rajawali Testing Lab menyediakan layanan pengujian EN 14362-1: 2012 analisa kadar Zat warna Azo dalam tekstil pakaian bayi dengan mengacu pada syarat mutu SNI 7617:2013/Amd-1:2014 dengan menggunakan instrumen GC-MS. Kadar maksimum Zat warna Azo dalam tekstil dalam tekstil pakaian bayi yang ditetapkan tidak lebih dari 20 mg/kg (dilaporkan sebagai “tidak digunakan”), Senyawa Zat warna Azo yang di uji sesuai peraturan adalah:
- 5-triamethylaniline (CAS No. 137-17-7)
- 4-dimethylaniline (CAS No. 95-68-1)
- 6-dimethylaniline (CAS No. 87-62-7)
- 2-Naphthylamine (CAS No. 91-59-8)
- 3-Dichlorobenzidine (CAS No. 91-94-1)
- 3′-Dimethoxybenzidine (CAS No. 119-90-4)
- 3-Dimethylbenzidine (CAS NO. 119-93-7)
- 4′-Methylene-bis-(2-chloro-aniline) (CAS No. 101-14-4)
- 4′-Methylenedianiline (CAS NO. 101-77-9)
- 4′-Methylenedi-o-toluidine (CAS No. 838-88-0)
- 4-4′-Oxydianiline (CAS No. 101-80-4)
- 4-4′-Thiodoaniline (CAS No.95-80-7)
- 4-Aminoazobenzene (CAS No. 60-09-3)
- 4-Chloroaniline (CAS No. 106-47-8)
- 4-Chloro-O-Toluidine (CAS No. 95-69-2)
- 4-Methoxy-M-Phenylenediamine (CAS No. 615-05-4)
- 4-Methyl-M-Phenylenediamine (CAS No. 95-80-7)
- 5-Nitro-O-toluidine (CAS No. 99-55-8)
- 6-Methoxy-m-toluidine (CAS No. 120-71-8)
- Benzidine (CAS No. 92-87-7)
- Biphenyl-4-Ylamine (CAS No. 92-67-1)
- O-Aminoazotoluene (CAS No. 97-56-3)
- O-Anisidine(CAS No. 90-04-0)
- O-Toluidine (CAS No.95-53-4)