Panduan Lengkap Izin dan Sertifikasi Postel: Apa Itu Postel, Peran Dirjen Postel, dan Cara Mendapatkan Nomor Sertifikat Postel Resmi
- July 9, 2025
- Posted by: admin
- Category: Artikel
Rajawali lab melayani pengujian produk. Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian Produk pada nomor di website ini
Telekomunikasi dan produk elektronik yang beredar di Indonesia harus memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu syarat utama adalah memiliki izin postel dan sertifikasi postel yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dalam artikel ini, kami akan mengupas tuntas pengertian postel, peran dirjen postel dan ditjen postel, hingga bagaimana cara praktis mendapatkan nomor sertifikat postel yang resmi dan sah.
Apa Itu Postel?
Postel adalah singkatan dari Pos dan Telekomunikasi, yang merujuk pada layanan maupun regulasi yang mengatur produk dan jasa di bidang pos, telekomunikasi, dan penyiaran. Di Indonesia, postel menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas, keamanan, dan legalitas produk telekomunikasi dan elektronik yang dapat dipasarkan dan digunakan oleh masyarakat.
Peran Dirjen dan Ditjen Postel
Dirjen Postel adalah singkatan dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). Dirjen Postel berperan penting dalam menetapkan kebijakan, mengawasi pelaksanaan regulasi, dan memberikan izin serta sertifikasi postel.
Ditjen Postel atau Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi adalah unit kerja yang membantu Dirjen Postel dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, seperti pengujian produk, penerbitan sertifikat, dan pengendalian standar teknis.
Pentingnya Sertifikasi Postel
Sertifikasi postel merupakan bukti resmi bahwa suatu produk telekomunikasi atau elektronik telah diuji dan memenuhi standar yang berlaku di Indonesia. Produk yang tidak memiliki sertifikat postel resmi tidak boleh diedarkan di pasar karena dapat membahayakan pengguna dan melanggar hukum.
Cara Mendapatkan Nomor Sertifikat Postel
Untuk memperoleh sertifikasi postel, produsen atau importir harus menyerahkan produk ke laboratorium uji yang terakreditasi, seperti Rajawalilab, yang melakukan pengujian teknis sesuai standar. Langkah-langkah utama mendapatkan sertifikat postel antara lain:
- Pemohon melakukan pendaftaran NIB dan KBLI terkait PB-UMKU Sertifikat Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi melalui laman https://oss.go.id/;
- Pemohon mengajukan proses permohonan sertifikasi baru dengan memilih KBLI dan memilih jenis Perizinan Berusaha UMKU Sertifikat Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi;
- Pemohon mendapatkan ID Izin dan melanjutkan proses sertifikasi di laman https://sertifikasi.postel.go.id;
- Pemohon mengisi formulir dan dokumen persyaratan;
- Pemohon menunggu Hasil Analisis Kesesuaian Pengisian Formulir dan Kelengkapan Dokumen;
- Pemohon menerima resi permohonan;
- Pemohon Menunggu Hasil Analisis Teknis;
- Pemohon membayar biaya sertifikasi sesuai Surat Pemberitahuan Pembayaran (SP2) melalui kanal pembayaran SIMPONI; dan
- Pemohon dapat mengunduh sertifikat perangkat.
Rajawalilab: Laboratorium Pengujian dan Sertifikasi Postel Terpercaya
Rajawalilab adalah salah satu laboratorium pengujian resmi yang mendukung layanan sertifikasi postel di Indonesia. Dengan fasilitas modern dan tenaga ahli bersertifikasi, Rajawalilab membantu produsen dan distributor dalam memastikan bahwa produk mereka memenuhi berbagai persyaratan teknis dan standar keamanan yang disyaratkan oleh peraturan pemerintah dan Ditjen Postel.
Memiliki izin postel dan sertifikasi postel bukan hanya syarat mutlak untuk legalitas produk, tapi juga jaminan bagi konsumen bahwa produk tersebut aman dan berkualitas.
Jika Anda membutuhkan layanan pengujian dan sertifikasi postel dengan proses yang terpercaya dan efisien, Rajawalilab siap membantu Anda memenuhi kebutuhan tersebut untuk produk telekomunikasi Anda.
Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda