Rajawali Testing Lab

Produk-Produk yang Memerlukan Sertifikat Postel dari Kominfo

Rajawali lab melayani pengujian produk. Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian Produk pada nomor di website ini

Butuh Jasa Pengujian Produk, Kami Lab berpengalaman dalam pengujian Produk, jangan ragu bertanya, Hubungi kami segara !!!

Dalam industri elektronik dan telekomunikasi di Indonesia, memiliki sertifikat postel adalah kewajiban bagi produsen dan distributor produk tertentu agar dapat diedarkan secara legal dan memenuhi standar keselamatan serta kualitas yang berlaku. Sertifikat ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Apa Itu Sertifikat Postel?

Sertifikat Postel atau sering disebut juga SDPPI Sertifikat adalah dokumen resmi yang menandakan bahwa produk telekomunikasi dan elektronik telah lolos pengujian dan sesuai standar teknis serta regulasi Kementerian Kominfo. Dengan memiliki sertifikat ini, produk Anda secara resmi dapat dipasarkan di Indonesia dengan legalitas yang diakui.

Produk-Produk Apa Saja yang Memerlukan Sertifikat Postel?

Sertifikat postel wajib dimiliki oleh berbagai jenis perangkat elektronik dan telekomunikasi berikut:

1. Alat Telekomunikasi dan Perangkat Radio

  • Handphone, smartphone, tablet, dan modem
  • Router, access point, dan repeater WiFi
  • Radio komunikasi (walkie talkie, HT)
  • Perangkat Transceiver dan pemancar frekuensi radio

2. Perangkat Elektronik Konsumen Berbasis Telekomunikasi

  • Televisi digital dan perangkat multimedia
  • Kamera CCTV nirkabel berbasis WiFi atau radio frekuensi
  • Perangkat IoT (Internet of Things) yang menggunakan frekuensi radio

3. Peralatan Jaringan dan Infrastruktur Telekomunikasi

  • Perangkat BTS (Base Transceiver Station)
  • Perangkat akses jaringan kabel dan nirkabel
  • Antena dan perangkat pemancar sinyal

4. Perangkat Elektronik dengan Fasilitas Telekomunikasi

  • Smartphone wearable (smartwatch, headset bluetooth)
  • Perangkat telekomunikasi berbasis teknologi 4G, 5G dan lainnya
  • Perangkat Telekomunikasi Satelit dan Radio Amatir

Pentingnya Memiliki Sertifikat Postel

Memiliki sertifikat postel sangat penting dengan alasan sebagai berikut:

  • Memenuhi Persyaratan Peraturan Kominfo:Tanpa sertifikat ini, produk tidak boleh diedarkan di pasar Indonesia.
  • Jaminan Kualitas dan Keselamatan:Produk sudah diuji aman dan sesuai standar teknis nasional.
  • Legalitas dan Kepercayaan Konsumen:Meningkatkan citra produk di mata pelanggan dan menghindari masalah hukum.
  • Penghindaran Sanksi Pemerintah:Produk tanpa sertifikat dapat ditarik dari pasar dan dikenakan sanksi.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Postel?

Pengurusan sertifikat postel dapat dilakukan dengan:

  • Melakukan pengujian produk di laboratorium terakreditasi
  • Melengkapi dokumen administrasi dan teknis untuk pengajuan ke SDPPI Kominfo
  • Mengikuti proses verifikasi, inspeksi, dan evaluasi yang ditentukan

Untuk itu, menggunakan jasa postel profesional sangat disarankan agar proses sertifikasi berjalan lancar dan tepat waktu.

Bagaimana kami membantu Anda?

Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda