Kode Daur Ulang Kemasan Pangan: Pastikan Jenis Polimernya Tepat
- Oktober 2, 2026
- Posted by: wDEbHnOFsI
- Category: Artikel
Segitiga kecil berisi angka 01 sampai 07 di dasar botol atau gelas plastik sering luput dari perhatian. Padahal, simbol itu membawa konsekuensi hukum bagi produsen. Kode daur ulang kemasan pangan wajib mencerminkan jenis plastik yang sebenarnya. Jika kode tidak sesuai dengan bahan, produsen bisa dianggap memberikan informasi yang keliru kepada konsumen.
Artikel ini membahas dasar hukum kode daur ulang, risiko salah cantum, dan cara memastikan jenis polimer melalui pengujian laboratorium.
Dasar Hukum: Permenperin No. 24/M-IND/PER/2/2010
Kementerian Perindustrian mengatur kewajiban ini lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik. Meski terbit pada 2010, JDIH Kemenperin masih mencatat statusnya berlaku. Selain itu, database peraturan.go.id juga menandainya berlaku.
Ada tiga ketentuan yang berkaitan langsung dengan kode daur ulang:
- Pasal 2 ayat (1): setiap kemasan pangan plastik yang beredar di dalam negeri, baik produksi lokal maupun impor, wajib mencantumkan logo tara pangan dan kode daur ulang.
- Pasal 2 ayat (3): kode daur ulang terdiri atas penanda jenis bahan baku plastik dan penanda bahwa kemasan dapat didaur ulang.
- Pasal 4 huruf a: produsen kemasan pangan wajib menyampaikan informasi yang benar mengenai jenis bahan baku plastik.
Dengan kata lain, regulasi tidak hanya meminta produsen memasang simbol. Produsen juga harus memastikan simbol tersebut benar.
Tujuh Kode Daur Ulang dan Jenis Polimernya
Lampiran Permenperin 24/2010 menetapkan tujuh kode berikut:
| Kode | Singkatan | Jenis polimer | Contoh kemasan pangan |
|---|---|---|---|
| 01 | PET | Polietilena tereftalat | Botol air mineral, botol minuman ringan |
| 02 | PE-HD | Polietilena densitas tinggi (HDPE) | Botol susu, jeriken minyak goreng |
| 03 | PVC | Polivinil klorida | Film pembungkus (cling wrap) |
| 04 | PE-LD | Polietilena densitas rendah (LDPE) | Kantong plastik, lapisan dalam karton |
| 05 | PP | Polipropilen | Gelas minuman, wadah microwave |
| 06 | PS | Polistiren | Wadah busa, sendok plastik sekali pakai |
| 07 | O | Lain-lain | Polikarbonat, kemasan multilapis |
Kolom contoh kemasan bersifat umum. Pada praktiknya, satu jenis produk bisa memakai polimer yang berbeda, tergantung pemasok dan desainnya.
Mengapa Kode Daur Ulang Bisa Salah Cantum?
Kesalahan kode jarang terjadi karena kesengajaan. Biasanya, kesalahan muncul dari rantai pasok yang panjang. Berikut beberapa penyebab umumnya:
- Pemasok mengganti bahan baku tanpa memberi tahu produsen kemasan, sementara cetakan (mold) tetap memakai kode lama.
- Kemasan multilapis menggabungkan dua atau lebih polimer, sehingga kode tunggal seperti 04 atau 05 tidak lagi tepat.
- Bahan campuran atau daur ulang memiliki komposisi yang sulit dipastikan hanya dari dokumen pemasok.
- Penampilan yang mirip. PP dan HDPE, misalnya, sama-sama tampak buram dan terasa licin, sehingga mata telanjang sulit membedakannya.
Akibatnya, produsen bisa saja mencantumkan kode yang tidak sesuai tanpa menyadarinya.
Risiko bagi Produsen dan Importir
Kode yang keliru membawa beberapa risiko sekaligus. Pertama, produsen melanggar kewajiban Pasal 4 huruf a. Pasal 8 Permenperin 24/2010 menyatakan pelanggar dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua, informasi yang salah merugikan konsumen. Konsumen memakai kode daur ulang untuk memilih cara pakai, misalnya apakah wadah boleh dipanaskan. Selanjutnya, pengelola sampah juga memakai kode ini untuk memilah plastik. Kode yang salah dapat mencemari aliran daur ulang.
Ketiga, kesalahan identifikasi polimer bisa berdampak pada pemenuhan persyaratan keamanan kemasan. BPOM kini mengatur keamanan kemasan pangan melalui Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026, yang menggantikan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019. Aturan baru ini menetapkan batas migrasi dan daftar zat kontak pangan yang boleh produsen gunakan. Karena persyaratan tersebut berbeda untuk setiap jenis bahan, produsen perlu mengetahui polimer kemasannya secara pasti.
Cara Memastikan Jenis Polimer di Laboratorium
Dokumen pemasok, seperti spesifikasi teknis atau sertifikat bahan, menjadi langkah awal yang baik. Namun, dokumen saja belum cukup sebagai bukti. Untuk bukti yang lebih kuat, produsen dapat meminta laboratorium analisis material mengonfirmasi jenis polimer langsung dari sampel kemasan.
Beberapa metode yang umum laboratorium gunakan antara lain:
- Spektroskopi FTIR (Fourier Transform Infrared). Metode ini membaca “sidik jari” kimia polimer dan membandingkannya dengan pustaka spektrum. FTIR cepat dan menjadi metode utama untuk identifikasi plastik.
- DSC (Differential Scanning Calorimetry). DSC mengukur titik leleh, sehingga analis dapat membedakan polimer yang spektrumnya mirip, seperti HDPE dan LDPE.
- Uji densitas. Pengukuran massa jenis membantu membedakan kelompok polietilena dan polipropilen.
- Analisis lapisan. Untuk kemasan multilapis, analis memisahkan atau memotong penampang kemasan, lalu mengidentifikasi setiap lapisan.
Hasil uji dari laboratorium yang memiliki fasilitas analisis polimer memberi produsen dasar yang kuat untuk mencantumkan kode yang tepat. Sebaiknya, pilih laboratorium yang terakreditasi KAN untuk lingkup pengujian tersebut, agar laporannya lebih mudah diterima saat audit atau pemeriksaan.
Kapan Produsen Perlu Menguji Ulang?
Identifikasi polimer bukan pekerjaan sekali jalan. Sebaiknya, produsen melakukan pengujian ulang dalam situasi berikut:
- Saat berganti pemasok bahan baku atau kemasan.
- Saat meluncurkan desain kemasan baru, terutama kemasan multilapis.
- Saat mulai memakai bahan daur ulang, misalnya rPET.
- Saat mengimpor kemasan dari produsen luar negeri yang belum pernah diuji.
Lanjutkan dengan Pengujian Keamanan Kemasan
Kode daur ulang yang tepat baru langkah pertama. Setelah jenis polimer jelas, produsen dapat melanjutkan ke pengujian migrasi untuk memenuhi persyaratan BPOM. Badan Standardisasi Nasional juga mencatat puluhan SNI terkait kemasan pangan yang dapat menjadi acuan mutu.
RajawaliLab melayani pengujian kemasan pangan, termasuk uji migrasi dan kesesuaian bahan kontak pangan. Untuk mengetahui jenis pengujian yang sesuai dengan produk Anda, hubungi tim RajawaliLab dan konsultasikan kebutuhan kemasan Anda.