Lompat ke konten utama

Rajawali Global Service

Uji Adaptor Charger SNI: Parameter Wajib Sebelum Masuk Pasar

Hampir setiap rumah tangga memakai adaptor dan charger setiap hari. Ponsel, laptop, router, hingga mainan elektronik membutuhkan perangkat kecil ini. Karena volumenya sangat besar, adaptor juga menjadi salah satu barang yang paling sering pemerintah awasi di pasar.

Kementerian Perdagangan memasukkan adaptor daya AC ke DC ke dalam daftar barang listrik dan elektronika wajib registrasi K3L. Cakupannya meliputi adaptor bertegangan tidak lebih dari 250 V, baik yang Anda jual terpisah maupun yang ikut dalam paket produk lain. Selain itu, pengisi baterai (charger) untuk rumah tangga juga masuk dalam kelompok yang sama.

Artinya, uji adaptor charger SNI bukan lagi pilihan. Produsen dan importir wajib membuktikan keamanan produk melalui laboratorium sebelum barang menyentuh rak toko atau etalase marketplace. Artikel ini menguraikan parameter yang laboratorium periksa, standar acuannya, serta langkah yang perlu Anda siapkan.

Dasar Regulasi: K3L, SNI, dan Instansi yang Terlibat

Kewajiban registrasi K3L berakar pada Perpres Nomor 63 Tahun 2018 tentang penetapan dan pendaftaran barang terkait K3L. Kemudian, Kemendag menerbitkan Permendag Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur metode uji dan tata cara pendaftaran. Saat ini, acuan terbarunya adalah Permendag Nomor 33 Tahun 2025.

Menurut Ditjen PKTN Kemendag, Permendag 33/2025 memuat 42 barang wajib registrasi K3L. Sebanyak 22 barang masuk kategori listrik dan elektronika, sedangkan 20 barang lainnya mengandung bahan kimia berbahaya. Adaptor dan charger berada dalam kelompok pertama.

Perlu Anda catat, registrasi K3L berlaku untuk barang yang belum terkena pemberlakuan SNI secara wajib. Meski begitu, metode ujinya tetap merujuk standar SNI IEC. Karena itu, pelaku industri sering menyebut proses ini sebagai uji SNI untuk adaptor. Apabila suatu saat Kemenperin memberlakukan SNI wajib untuk produk Anda, ketentuan SNI wajib tersebut yang harus Anda penuhi.

Selain Kemendag, beberapa instansi lain ikut berperan:

  • Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI dan menaungi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mengakreditasi laboratorium penguji.
  • Kementerian Perindustrian memberlakukan SNI wajib untuk produk tertentu. Sebagai contoh, skema sertifikasi pengisi baterai di B4T memakai SNI IEC 60335-1 dan SNI IEC 60335-2-29.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mensyaratkan uji keselamatan listrik bagi perangkat telekomunikasi yang memakai adaptor. Regulasi teknis Komdigi merujuk SNI IEC 62368-1:2014 untuk parameter kuat dielektrik dan arus sentuh.

Parameter Wajib dalam Uji Adaptor Charger SNI untuk K3L

Regulasi K3L menetapkan parameter inti yang sama untuk barang listrik dan elektronika. Persyaratan tersebut meliputi arus bocor dan kekuatan elektrik pada suhu operasi, perlindungan terhadap bagian aktif yang dapat disentuh, serta penandaan dan instruksi. Berikut penjelasan masing-masing parameter.

1. Arus Bocor (Leakage Current)

Arus bocor adalah arus kecil yang mengalir dari bagian bertegangan ke bagian yang pengguna sentuh. Pada adaptor murah, isolasi trafo yang tipis sering memicu arus bocor berlebih. Akibatnya, pengguna bisa merasakan sengatan ringan saat menyentuh casing logam ponsel yang sedang mengisi daya.

Laboratorium mengukur parameter ini memakai leakage current tester sesuai metode IEC 60335-1 klausul 13. Teknisi mengoperasikan adaptor pada tegangan uji, lalu membaca arus yang mengalir melalui jaringan pengukur yang menyerupai tubuh manusia. Sebagai gambaran, Permendag 18/2019 menetapkan batas berikut untuk piranti berbasis SNI IEC 60335:

Kelas pirantiBatas arus bocor maksimum
Kelas II (isolasi ganda, umumnya adaptor)0,25 mA
Kelas 0, kelas 0I, dan kelas III0,5 mA
Piranti portabel kelas I0,75 mA

Namun, Lampiran Permendag 33/2025 memuat standar acuan dan batas khusus untuk setiap jenis barang. Oleh sebab itu, pastikan laboratorium memakai klausul yang tepat untuk adaptor Anda.

2. Kekuatan Elektrik (Dielectric Strength)

Uji ini memeriksa apakah isolasi antara sisi primer (tegangan PLN) dan sisi sekunder (keluaran DC) mampu menahan tegangan tinggi. Teknisi memberikan tegangan uji jauh di atas tegangan kerja selama waktu tertentu. Isolasi yang baik tidak boleh tembus atau menimbulkan percikan.

Parameter ini sangat penting bagi adaptor. Jika isolasi gagal, tegangan 220 V dapat merambat ke kabel USB dan perangkat yang pengguna genggam.

3. Perlindungan terhadap Bagian Aktif yang Dapat Disentuh

Laboratorium memastikan jari atau benda kecil tidak dapat menyentuh bagian bertegangan. Untuk itu, teknisi memakai probe uji (misalnya probe B, probe 13, atau probe 41) sesuai IEC 60335-1 klausul 8. Probe ini meniru jari anak-anak dan benda tipis seperti jarum.

Pada adaptor, titik kritisnya berada di celah casing, sambungan tusuk kontak, dan ventilasi. Casing yang mudah terbuka atau pin colokan yang terlalu pendek biasanya gagal di tahap ini.

4. Penandaan dan Instruksi

Selanjutnya, laboratorium memeriksa label dan petunjuk penggunaan. Adaptor minimal harus mencantumkan tegangan dan frekuensi masukan, tegangan dan arus keluaran, simbol kelas proteksi, merek, serta tipe. Tanda harus tahan gosok dan tidak mudah hilang. Setelah registrasi terbit, Anda juga wajib mencantumkan nomor registrasi K3L pada barang, kemasan, atau label.

Parameter Tambahan yang Sebaiknya Anda Uji

Parameter K3L di atas merupakan batas minimum agar barang boleh beredar. Akan tetapi, banyak kasus adaptor terbakar justru muncul dari aspek lain. Karena itu, produsen yang serius biasanya menambah pengujian berikut sebagai bagian dari kontrol mutu.

ParameterApa yang diperiksaAcuan umum
Kenaikan suhuSuhu casing, trafo, dan komponen saat beban penuhSNI IEC 62368-1 / SNI IEC 60335-1
Operasi tidak normalRespons adaptor saat hubung singkat atau kelebihan bebanSNI IEC 62368-1 / SNI IEC 60335-1
Klasifikasi sumber energiPemetaan energi listrik (ES1–ES3) dan daya (PS1–PS3)SNI IEC 62368-1
Ketahanan mekanisUji jatuh, tekanan, dan kekuatan pin colokanSNI IEC 62368-1 / SNI IEC 60335-2-29
Kompatibilitas elektromagnetik (EMC)Emisi konduksi pada port daya ACSNI CISPR 32
Uji rutin produksiKekuatan elektrik, resistansi pembumian, dan fungsiLampiran A SNI IEC 60335-1

Pendekatan SNI IEC 62368-1 berbeda dari standar lama. Standar ini mengidentifikasi sumber energi, mengklasifikasikannya, lalu menilai efektivitas pengaman yang melindungi pengguna. Dengan demikian, desainer adaptor dapat menemukan titik lemah sejak tahap prototipe.

Selain itu, adaptor yang menyertai perangkat telekomunikasi juga harus memenuhi persyaratan Komdigi. Untuk kebutuhan tersebut, RajawaliLab menyediakan pengujian alat dan perangkat komunikasi serta panduan sertifikat SDPPI.

Alur Uji Adaptor Charger SNI hingga Registrasi K3L

Proses dari laboratorium hingga nomor registrasi terbit sebenarnya cukup lugas. Ikuti tujuh langkah berikut agar produk Anda tidak tertahan.

  1. Petakan produk Anda. Pastikan adaptor masuk definisi barang K3L, yaitu adaptor AC ke DC dengan tegangan tidak lebih dari 250 V untuk penggunaan rumah tangga. Cek juga apakah produk sudah terkena SNI wajib dari Kemenperin.
  2. Siapkan sampel dan dokumen teknis. Kirim sampel per tipe beserta spesifikasi, diagram rangkaian, daftar komponen kritis, dan label. Setiap merek dan tipe memerlukan hasil uji tersendiri.
  3. Uji di laboratorium terakreditasi KAN. Pilih laboratorium yang ruang lingkup akreditasinya mencakup parameter K3L kelistrikan, misalnya laboratorium pengujian produk terakreditasi KAN.
  4. Terima laporan hasil uji. Laporan mencantumkan hasil per parameter, merek, serta tipe barang. Ingat, Kemendag hanya menerima hasil uji yang terbit paling lambat enam bulan sebelum tanggal permohonan.
  5. Lengkapi dokumen registrasi. Siapkan NIB, pernyataan mandiri (Self Declaration of Conformity), hasil uji, serta daftar dan alamat distributor, agen, grosir, atau pengecer.
  6. Ajukan permohonan secara daring. Gunakan OSS untuk registrasi baru, lalu INATRADE untuk perubahan atau perpanjangan. Menurut panduan RajawaliLab tentang registrasi K3L berdasarkan Permendag 33/2025, Kemendag menerbitkan nomor paling lama tiga hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar.
  7. Cantumkan nomor registrasi. Tempelkan nomor K3L pada barang, kemasan, atau label secara jelas dan tidak mudah hilang. Setelah itu, lakukan registrasi ulang setiap lima tahun.

Pengawasan tidak berhenti setelah nomor terbit. Kemendag menegaskan bahwa barang dalam negeri maupun impor wajib memiliki registrasi K3L sebelum beredar. Pelanggar dapat terkena sanksi penghentian perdagangan, penarikan barang, hingga pencabutan nomor registrasi.

Lima Kesalahan yang Sering Menggagalkan Adaptor

Pengalaman di laboratorium memperlihatkan pola kegagalan yang berulang. Perhatikan lima hal berikut sebelum Anda mengirim sampel.

Pertama, jarak isolasi primer–sekunder terlalu sempit. Produsen sering memperkecil ukuran PCB demi desain ringkas. Akibatnya, adaptor gagal pada uji kekuatan elektrik.

Kedua, label tidak lengkap atau mudah luntur. Banyak importir lupa mencantumkan simbol kelas proteksi atau arus keluaran. Padahal, kesalahan kecil ini cukup untuk membuat hasil uji tidak memenuhi syarat.

Ketiga, memakai satu hasil uji untuk banyak tipe. Setiap merek dan tipe memerlukan laporan sendiri. Dengan kata lain, adaptor 10 W dan 20 W dari pabrik yang sama tetap harus Anda uji terpisah.

Keempat, mengganti komponen setelah lolos uji. Pemasok trafo atau kapasitor yang berbeda dapat mengubah arus bocor. Karena itu, kunci daftar komponen kritis dan uji ulang jika ada perubahan.

Kelima, memakai hasil uji kedaluwarsa. Laporan yang berusia lebih dari enam bulan tidak lagi berlaku untuk pengajuan registrasi.

Siapkan Uji Adaptor Charger SNI Bersama RajawaliLab

Adaptor memang kecil, tetapi risikonya besar. Sengatan listrik dan kebakaran sering bermula dari isolasi yang buruk atau casing yang mudah terbuka. Oleh karena itu, uji adaptor charger SNI melindungi konsumen sekaligus reputasi merek Anda.

RajawaliLab merupakan laboratorium terakreditasi KAN dengan nomor LP-1686-IDN. Tim kami menangani pengujian K3L kelistrikan dengan parameter arus bocor dan perlindungan bagian aktif sesuai SNI IEC. Selain itu, Anda dapat mempelajari daftar lengkap barang listrik dan elektronika wajib daftar K3L serta ulasan peraturan dan standar K3L produk di Indonesia.

Siap mendaftarkan adaptor atau charger Anda? Hubungi tim RajawaliLab atau isi formulir permintaan uji untuk konsultasi parameter, jumlah sampel, dan estimasi waktu pengujian.