Akreditasi KAN: Kenapa Hasil Uji Lab Non-Akreditasi Berisiko
- Juni 11, 2026
- Posted by: admin
- Category: Artikel
Banyak pelaku usaha menganggap semua hasil uji laboratorium memiliki bobot yang sama. Padahal, regulator, pembeli, dan pengadilan hanya mengakui hasil uji dari laboratorium yang mengantongi akreditasi KAN. Ketika Anda memilih laboratorium tanpa status ini, Anda menanggung risiko hukum, bisnis, dan keselamatan yang sering kali baru terasa setelah masalah muncul. Artikel ini menjelaskan apa itu akreditasi KAN, bagaimana laboratorium memperolehnya, dan mengapa hasil uji lab non-akreditasi membahayakan keputusan bisnis Anda.
Apa Itu Akreditasi KAN?
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga resmi yang beroperasi di bawah Badan Standardisasi Nasional (BSN). KAN memberikan pengakuan formal kepada laboratorium pengujian, laboratorium kalibrasi, lembaga inspeksi, dan lembaga sertifikasi yang membuktikan kompetensi teknisnya. Dengan kata lain, akreditasi KAN menegaskan bahwa sebuah laboratorium benar-benar mampu menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KAN tidak menilai laboratorium secara sembarangan. Lembaga ini mengukur kompetensi laboratorium berdasarkan standar internasional SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang “Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi”. Standar inilah yang menjadi tolok ukur apakah sebuah laboratorium layak menyandang status terakreditasi atau tidak.
Yang membuat akreditasi KAN semakin penting: pengakuannya tidak berhenti di tingkat nasional. KAN menjalin perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangement) melalui International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC). Berkat perjanjian ini, hasil uji dari laboratorium terakreditasi KAN dapat diterima di banyak negara, sehingga memudahkan industri ekspor menembus pasar internasional.
Anda bisa memverifikasi status sebuah laboratorium melalui situs resmi Komite Akreditasi Nasional dan mempelajari peran standardisasi nasional di Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Standar di Balik Akreditasi: SNI ISO/IEC 17025:2017
Akreditasi KAN bersandar penuh pada ISO/IEC 17025:2017. Standar ini mengatur dua aspek utama yang harus dipenuhi laboratorium secara bersamaan.
Pertama, kompetensi teknis. Laboratorium harus menggunakan personel yang kompeten, metode uji yang tervalidasi, serta peralatan yang terkalibrasi dan terkontrol. Kedua, sistem manajemen mutu. Laboratorium harus mendokumentasikan prosedur, menjaga ketidakberpihakan, mengelola kerahasiaan data, dan menjalankan kontrol mutu secara rutin.
Kombinasi kedua aspek ini memastikan satu hal: setiap angka pada laporan hasil uji benar-benar mencerminkan kondisi sampel, bukan kebetulan atau perkiraan. Laboratorium yang menerapkan standar ini secara konsisten akan menghasilkan data yang dapat ditelusuri (traceable) hingga ke standar pengukuran internasional. Anda dapat membaca selengkapnya tentang standar ini langsung di laman ISO/IEC 17025.
Bagaimana Laboratorium Memperoleh Akreditasi KAN?
Proses akreditasi menuntut komitmen tinggi dan berlangsung melalui beberapa tahap utama. Laboratorium pertama-tama menyiapkan dokumen sistem mutu, lalu mengajukan permohonan resmi ke KAN. Setelah itu, KAN mengevaluasi dokumen tersebut dan mengirim tim asesor untuk melakukan audit teknis serta inspeksi lapangan.
Ketika asesor menemukan ketidaksesuaian, laboratorium harus segera melakukan tindakan koreksi dan tindakan korektif sebelum KAN menerbitkan sertifikat. Akreditasi yang sudah terbit pun tidak berlaku permanen. KAN menetapkan masa berlaku akreditasi selama lima tahun dan rutin menjalankan kunjungan surveilans untuk memastikan laboratorium tetap menjaga kompetensinya.
Sebagai gambaran nyata, Rajawali Testing Lab telah mengantongi akreditasi KAN dan menjalani siklus surveilans secara berkala untuk mempertahankan status tersebut. Proses inilah yang membedakan laboratorium terakreditasi dari laboratorium yang sekadar mengklaim “akurat”.
Kenapa Hasil Uji Lab Non-Akreditasi Berisiko?
Memilih laboratorium tanpa akreditasi KAN mungkin terasa lebih murah dan cepat di awal. Namun, keputusan tersebut menyimpan empat risiko serius yang dapat merugikan bisnis Anda secara jangka panjang.
1. Risiko Hukum: Hasil Uji Tidak Diakui
Regulator hanya menerima hasil uji dari laboratorium yang kompetensinya terbukti. Jika Anda menggunakan laboratorium non-akreditasi, hasil ujinya berpotensi ditolak sebagai bukti sah dalam proses perizinan, pengawasan, maupun penegakan hukum. Untuk uji lingkungan, misalnya, regulasi mensyaratkan laboratorium terakreditasi KAN dan teregistrasi agar hasilnya berkekuatan hukum. Tanpa pemenuhan syarat ini, dokumen Anda berisiko gugur saat audit.
2. Risiko Bisnis: Pasar dan Pembeli Menolak Produk
Pembeli korporat, pemerintah, dan mitra ekspor semakin sering meminta laporan uji dari laboratorium terakreditasi. Ketika Anda menyodorkan hasil uji non-akreditasi, calon pembeli dapat meragukan kredibilitas produk dan membatalkan transaksi. Sebaliknya, hasil uji dari laboratorium pengujian produk yang terakreditasi memberi sinyal kepercayaan dan memuluskan jalan menuju sertifikasi SNI.
3. Risiko Keselamatan: Data yang Menyesatkan
Hasil uji yang tidak valid dapat menyembunyikan bahaya nyata. Bayangkan sebuah kemasan pangan yang sebenarnya melepaskan zat berbahaya, tetapi lolos karena laboratorium non-akreditasi menggunakan metode yang tidak tervalidasi. Konsumen menanggung dampaknya, dan produsen menghadapi penarikan produk hingga tuntutan hukum. Akreditasi KAN memperkecil risiko ini karena memaksa laboratorium menjaga akurasi pada setiap pengujian.
4. Risiko Data: Hasil Tidak Konsisten dan Tidak Tertelusur
Laboratorium non-akreditasi sering kali tidak menjalankan kontrol mutu, kalibrasi rutin, maupun validasi metode. Akibatnya, hasil uji yang sama bisa berbeda dari waktu ke waktu. Ketika Anda mengambil keputusan produksi berdasarkan data yang goyah, Anda menumpuk risiko kualitas yang baru terlihat setelah produk beredar di pasar.
Cara Memastikan Laboratorium Sudah Terakreditasi KAN
Anda dapat melindungi bisnis dengan langkah verifikasi sederhana sebelum mengirim sampel. Pertama, minta nomor akreditasi laboratorium (format umumnya LP-XXXX-IDN untuk laboratorium penguji). Kedua, cek nomor tersebut pada direktori klien terakreditasi di situs resmi KAN. Ketiga, pastikan ruang lingkup akreditasi laboratorium mencakup parameter dan metode yang Anda butuhkan, karena akreditasi berlaku per-ruang lingkup, bukan menyeluruh.
Jika tim Anda ingin memahami sistem mutu laboratorium lebih dalam, Anda juga dapat mengikuti program pelatihan laboratorium standar ISO dan SNI agar memahami cara membaca sertifikat dan laporan hasil uji dengan benar.
Kesimpulan
Akreditasi KAN bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa sebuah laboratorium mampu menghasilkan data yang valid dan diakui secara nasional maupun internasional. Sebaliknya, hasil uji lab non-akreditasi menempatkan Anda pada risiko hukum, penolakan pasar, ancaman keselamatan, dan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pilihlah laboratorium yang sudah membuktikan kompetensinya melalui akreditasi KAN sebelum Anda mengambil keputusan penting. Untuk kebutuhan pengujian produk, kemasan pangan, hingga sertifikasi SNI, Anda dapat mengandalkan layanan uji laboratorium terakreditasi dari Rajawali Testing Lab yang menjaga mutu hasil sesuai standar internasional.