Lompat ke konten utama

Rajawali Global Service

Penandaan Produk SNI: Klausul Murah yang Paling Sering Gagal

Banyak produsen dan importir menyiapkan produk untuk uji SNI dengan fokus pada hal yang terasa “berat”: isolasi, suhu, kekuatan mekanis, atau kebocoran arus. Sebaliknya, label rating dan buku manual sering mereka anggap urusan administrasi yang bisa diselesaikan belakangan. Padahal, klausul penandaan dan instruksi termasuk temuan yang paling sering muncul pada laporan uji pertama.

Ironisnya, kegagalan di klausul ini hampir tidak pernah menuntut perubahan desain. Anda tidak perlu mengganti komponen, membuat cetakan baru, atau mengulang prototipe. Cukup perbaiki teks label, tata letak simbol, dan isi manual. Karena itu, klausul ini layak disebut paling murah dipenuhi, tetapi paling sering gagal.

Artikel ini membahas apa saja yang dituntut klausul penandaan dan instruksi, kesalahan yang paling sering kami temui, serta checklist praktis untuk merapikan penandaan produk SNI sebelum sampel masuk laboratorium.

Apa Isi Klausul Penandaan dan Instruksi?

Pada standar keselamatan peranti listrik rumah tangga, seperti SNI IEC 60335-1 dan bagian-bagian khususnya (SNI IEC 60335-2-x), klausul 7 mengatur penandaan dan instruksi. Klausul ini menetapkan informasi apa yang wajib tertera pada produk, bagaimana informasi itu harus tampil, dan apa yang harus termuat dalam petunjuk penggunaan. Standar keselamatan untuk mainan, perangkat audio-video, dan perangkat TI juga memiliki klausul serupa dengan rumusan masing-masing.

Secara garis besar, klausul ini mencakup empat kelompok persyaratan:

  • Data rating — tegangan atau rentang tegangan pengenal, simbol jenis suplai, frekuensi, serta daya atau arus pengenal.
  • Identitas produk — nama, merek dagang, atau tanda identifikasi produsen, ditambah referensi model atau tipe.
  • Simbol dan peringatan — simbol konstruksi kelas II, kode IP selain IPX0, simbol permukaan panas, dan peringatan khusus sesuai bagian 2 standar terkait.
  • Instruksi — cara penggunaan, pemeliharaan, dan pembersihan yang aman, termasuk peringatan untuk anak-anak dan orang dengan keterbatasan.

Selain itu, laboratorium juga menguji ketahanan penandaan. Petugas uji menggosok label dengan kain basah air, lalu dengan kain basah petroleum spirit. Setelah itu, label harus tetap mudah terbaca, tidak mudah lepas, dan tidak menggulung.

Dasar regulasi di luar standar

Kewajiban penandaan tidak berhenti pada standar teknis. Beberapa regulasi nasional ikut mengaturnya:

  1. Peraturan Kepala BSN Nomor 2 Tahun 2017 mengatur tata cara penggunaan Tanda SNI. Pelaku usaha membubuhkan Tanda SNI pada barang, kemasan, atau label berdasarkan persetujuan yang tertuang dalam SPPT SNI.
  2. Peraturan Menteri Perindustrian tentang pemberlakuan SNI wajib per produk biasanya merinci cara penandaan. Contohnya, beberapa Permenperin mewajibkan tanda SNI, nomor SNI, dan kode LSPro tercetak pada kemasan dengan cara yang mudah dibaca dan tidak mudah hilang.
  3. Permendag Nomor 26 Tahun 2021 beserta perubahannya mewajibkan produsen dan importir melengkapi produk elektronika dan telematika tertentu dengan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan berbahasa Indonesia.
  4. UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha memperdagangkan barang tanpa petunjuk penggunaan atau informasi dalam bahasa Indonesia sesuai ketentuan.

Karena regulasi teknis terus diperbarui, selalu periksa versi terbaru di JDIH Kementerian Perdagangan dan situs resmi BSN sebelum mencetak label massal. Jika produk Anda termasuk piranti listrik rumah tangga wajib K3L atau SNI, klausul ini hampir pasti berlaku.

7 Kesalahan Penandaan yang Paling Sering Muncul

Berdasarkan pola temuan yang umum di laboratorium, kesalahan penandaan jarang bersifat teknis. Sebagian besar muncul karena produsen menyalin label dari pasar asal tanpa menyesuaikannya dengan standar dan regulasi Indonesia. Berikut tujuh kesalahan yang paling sering kami jumpai.

NoKesalahanContoh temuanPerbaikan
1Data rating tidak sesuai hasil ukurLabel menulis 350 W, padahal daya terukur melampaui batas toleransi standarUkur ulang daya atau arus, lalu sesuaikan angka rating dengan hasil uji
2Simbol satuan dan suplai keliruMenulis “220VAC” atau “Watt” alih-alih simbol V, Hz, dan W yang bakuGunakan simbol satuan SI dan simbol IEC 60417 untuk jenis suplai
3Rentang tegangan tidak mencakup suplai IndonesiaLabel hanya mencantumkan 110–120 V atau 230 V tanpa rentang yang jelasCantumkan tegangan atau rentang yang sesuai jaringan 220–230 V, 50 Hz
4Simbol kelas II atau kode IP salah tempatSimbol kotak ganda menempel pada produk kelas I, atau kode IP tidak tercantumCocokkan simbol dengan klasifikasi aktual hasil uji
5Label tidak lolos uji ketahananTinta luntur atau stiker menggulung setelah digosok kain basahGanti metode cetak, misalnya emboss, laser marking, atau stiker berlaminasi
6Penandaan tidak terlihat setelah pemasanganLabel rating tertutup dudukan atau berada di bagian yang tidak terjangkauPindahkan label ke posisi yang tetap terbaca dalam penggunaan normal
7Tanda SNI dan identitas produk tidak lengkapTanda SNI tanpa nomor SNI atau kode LSPro, atau nama model di label berbeda dengan sertifikatSamakan seluruh data dengan SPPT SNI dan ketentuan Permenperin terkait

Perhatikan bahwa kesalahan nomor 1 sebenarnya bukan murni urusan label. Namun, solusinya tetap ada di label: Anda cukup menyesuaikan angka rating dengan karakteristik produk yang sebenarnya, tanpa mengubah rangkaian. Selain itu, kesalahan nomor 7 sering baru terdeteksi saat audit LSPro, sehingga perbaikannya memperlambat penerbitan sertifikat.

Kesalahan pada Manual dan Instruksi

Jika label adalah wajah produk, manual adalah suaranya. Sayangnya, banyak manual lolos dari meja desain tanpa pernah dibandingkan dengan klausul standar. Akibatnya, laboratorium menemukan kekurangan berikut berulang kali.

1. Manual tidak berbahasa Indonesia atau hanya terjemahan mesin

Standar mewajibkan instruksi dalam bahasa resmi negara tujuan. Di Indonesia, regulasi perdagangan juga menuntut hal yang sama. Masalahnya, terjemahan mesin sering mengubah makna peringatan. Kalimat “do not immerse in water” bisa berubah menjadi kalimat yang ambigu atau bahkan salah arti.

2. Peringatan keselamatan wajib tidak lengkap

SNI IEC 60335-1 menetapkan sejumlah peringatan yang harus muncul secara utuh. Contohnya, peringatan tentang penggunaan oleh anak-anak dan orang dengan keterbatasan fisik, sensorik, atau mental, serta larangan anak bermain dengan peranti. Bagian 2 standar juga menambahkan peringatan spesifik, misalnya untuk ketel, setrika, atau kipas angin. Banyak manual hanya memuat sebagian, atau meringkasnya hingga kehilangan makna.

3. Instruksi penggantian kabel suplai tidak ada

Untuk peranti dengan kabel yang tidak dapat diganti pengguna, standar meminta manual menjelaskan bahwa penggantian hanya boleh dilakukan oleh produsen, agen servis, atau orang dengan kualifikasi serupa. Kalimat ini pendek, tetapi sering terlewat.

4. Instruksi pembersihan dan pemeliharaan tidak jelas

Manual harus menjelaskan cara membersihkan produk dengan aman, termasuk bagian mana yang boleh terkena air. Tanpa informasi ini, pengguna berisiko merendam bagian yang mengandung komponen listrik.

5. Isi manual tidak konsisten dengan label dan produk

Temuan ini paling sering terjadi pada produk dengan banyak varian. Manual menyebut daya 600 W, label menulis 650 W, sementara sertifikat mencantumkan model lain. Ketidaksesuaian sekecil apa pun membuat penguji mencatat ketidaksesuaian.

6. Petunjuk penggunaan dan kartu jaminan belum terdaftar

Khusus produk elektronika dan telematika yang tercantum dalam lampiran regulasi Kemendag, produsen atau importir juga harus mendaftarkan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan. Kewajiban ini berdiri terpisah dari uji SNI, tetapi petugas pengawasan barang beredar tetap memeriksanya di pasar.

Checklist Penandaan Produk SNI Sebelum Sampel Dikirim

Kabar baiknya, seluruh kesalahan di atas bisa Anda cegah sebelum sampel berangkat ke laboratorium. Gunakan checklist berikut sebagai pra-audit internal.

Label rating dan identitas

  • Tegangan, frekuensi, dan daya atau arus pengenal sesuai hasil ukur dan rentang suplai Indonesia
  • Simbol satuan memakai V, Hz, W, atau A, dan simbol jenis suplai mengikuti IEC 60417
  • Nama atau merek produsen serta nomor model sama persis dengan dokumen sertifikasi
  • Simbol kelas II dan kode IP sesuai klasifikasi produk
  • Tanda SNI, nomor SNI, dan kode LSPro mengikuti ketentuan Permenperin produk terkait

Kualitas fisik label

  • Label lolos uji gosok internal dengan air dan pelarut ringan
  • Label tetap terlihat setelah produk terpasang atau berdiri pada posisi normal
  • Ukuran huruf dan simbol cukup besar untuk terbaca tanpa alat bantu

Manual dan dokumen pendukung

  • Manual tersedia dalam bahasa Indonesia yang ditulis atau disunting penerjemah manusia
  • Seluruh peringatan wajib dari bagian 1 dan bagian 2 standar tercantum utuh
  • Instruksi pemasangan, penggunaan, pembersihan, dan penggantian kabel tersedia
  • Data teknis di manual, label, kemasan, dan sertifikat konsisten
  • Petunjuk penggunaan dan kartu jaminan sudah terdaftar jika produk termasuk kategori wajib Kemendag

Selanjutnya, kirimkan draf label dan manual bersama permohonan uji. Dengan begitu, laboratorium dapat memberi masukan sebelum Anda mencetak dalam jumlah besar. Langkah sederhana ini menghemat biaya cetak ulang dan memperpendek waktu sertifikasi, terutama jika produk juga harus menjalani uji kekuatan listrik dan parameter keselamatan lainnya.

Perbaiki Label Sekarang, Hemat Waktu Sertifikasi Nanti

Klausul penandaan dan instruksi memang terlihat sepele. Akan tetapi, satu kesalahan kecil di label atau manual cukup untuk menunda sertifikat, memaksa cetak ulang kemasan, bahkan menahan barang di pasar. Di sisi lain, perbaikannya hampir selalu murah: tidak ada komponen yang berubah, tidak ada cetakan baru, dan tidak ada prototipe ulang.

Oleh karena itu, perlakukan label dan manual sebagai bagian dari desain keselamatan, bukan lampiran administrasi. Periksa sejak awal, cocokkan dengan standar, lalu minta masukan laboratorium sebelum produksi massal.

RajawaliLab siap membantu meninjau draf label dan manual Anda sebelum pengujian, sekaligus menjalankan pengujian K3L kelistrikan dan layanan pengujian produk lainnya untuk kebutuhan SNI. Kirimkan foto label, file manual, dan nomor model produk Anda melalui halaman kontak RajawaliLab. Tim kami akan menandai poin yang berpotensi gagal, sehingga Anda bisa memperbaikinya sebelum sampel masuk laboratorium.