MESIN PERKAKAS GERGAJI LISTRIK WAJIB K3L

Rajawali lab melayani pengujian K3L MESIN PERKAKAS GERGAJI LISTRIK . Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian K3LH pada nomor di website ini

Butuh Jasa Pengujian K3L MESIN PERKAKAS GERGAJI LISTRIK , Kami Lab berpengalaman dalam pengujian K3LH, jangan ragu bertanya, Hubungi kami segara !!!

Kementrian Perdagangan menerbitkan Peraturan Mentri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Metode Pengujian, Tata Cara Pendaftaran,Pengawasan, Penghentian Kegiatan Perdagangan dan Penarikan Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L). Peraturan ini berlaku mulai tanggal 14 Agustus 2021 , dan diberikan waktu transisi 1 tahun. Sehingga saat ini baik produsen, maupun importir barang mesin perkakas jenis gergaji listrik sudah wajib untuk melakukan registrasi k3l di kemendag.

Mesin perkakas, jenis gergaji listrik ini dilaboratorium akan dilakukan uji kebocoran arus dan Perlindungan Terhadap Bagian Aktif Yang Dapat Disentuh. Hal ini dianggap sebagai pengujian dasar untuk keselamatan dan keamanan konsumen saat menggunakan peralatan tersebut.

Alur proses registrasi K3L untuk gergaji listrik ini mudah, langkah nya sebagai berikut

a.      Melakukan Pengujian di Laboratorium

b.      Mempersiapkan surat pernyataan mandiri K3L yang disiapakan oleh importir/produsen

c.       Registrasi melalui oss perusahaan

 

 

Pengujian produk dan izin k3L Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Dan Lingkungan Hidup  dapat dilakukan dilaboratorium uji PT. Rajawali Baskara Perkasa. (02129313344 atau wa 028118809830)

 

 

Leave a Reply

Bagaimana kami membantu Anda?

Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda