Proses Sertifikasi K3L, Sesuai Permendag No.18 Tahun 2019

Rajawali lab melayani pengujian K3LH. Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian K3LH pada nomor di website ini

Butuh Jasa Pengujian K3LH, Kami Lab berpengalaman dalam pengujian K3LH, jangan ragu bertanya, Hubungi kami segara !!!

Memiliki sertifikasi K3L merupakan sebuah kewajiban bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang tertentu. Sertifikasi ini menjadi komitmen Untuk mematuhi keselamatan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (K3L). Pelaksanaan K3L yang telah diamanatkan Permendag No. 18 Tahun 2019 adalah suatu bentuk upaya pemerintah untuk menciptakan produk yang aman bagi masyarakat luas.

Kemendag ingin menerapkan bahwa barang yang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor, sebelum beredar di pasar wajib untuk didaftarkan terlebih dahulu guna mendapatkan registrasi barang K3L.

Salah satu nilai inti yang ditanamkan dalam proses ini adalah menjalankan seluruh aktivitasnya melalui sebuah sistem terstruktur untuk membentuk suatu manajemen risiko demi mencapai target “Zero Harm to People, the Community and Environment”.

Untuk terus berkomitmen demi memastikan implementasi seluruh keperluan proses ini serta perbaikan keberlanjutan dari Sistem Manajemen, Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan. diperlukan usaha untuk mencegah terjadinya kerusakan dan menjalankan kegiatan operasional yang aman, efisien dan produktif. PT.Rajawali Baskara Perkasa ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian sebagai Laboratorium penguji Untuk jasa sertifikasi K3L.

 

Sebagai Laboratorium terkemuka di Indonesia, dengan pengalaman dan didukung fasilitas yang lengkap  serta sumber daya manusia yang kompeten. PT.Rajawali Basakara Perkasa secara konsisten terus meningkatkan kapabilitas pengujian produk sesuai dengan standar K3L serta siap menjadi partner terpercaya di dalam melakukan pengujian produk yang diharapkan menjadi bagian Integral dalam pembangunan nasional Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Untuk informasi lebih lanjut persyaratan dan proses pelaksanaan k3l , dapat menghubungi kantor kami di 021 29313344 atau wa 081188098930.

 

Pengujian K3LH,Uji K3LH, Sertifikasi K3L, Sertifikasi K3LH, lab uji K3, laboratorium k3L, Proses Sertifikasi K3l, Sesuai Permendag No.18 Tahun 2019

 

Leave a Reply

Bagaimana kami membantu Anda?

Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda

Butuh pertanyaan ? Jangan Sungkan sungkan Hubungi Team Ahli Kami