Produk Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan

Rajawali lab melayani Pengujian Untuk Produk Kertas dan
Karton untuk Kemasan Pangan

 Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian Produk Kertas dan Karton untuk kemasan makanan pada nomor di website ini

Anda Butuh Jasa Pengujian Produk Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan?Kami Telah di Tunjuk oleh Kementerian Perindustrian. Kami Siap menjadi Terpercaya Anda, Hubungi kami segara !!!

SNI 8215:2015 tentang Kertas dan Karton Untuk Kemasan Pangan telah diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton Untuk Kemasan Pangan Secara Wajib. Peraturan ini ditujukan untuk importir ataupun produsen dalam negeri yang mengedarkan produknya di wilayah Indonesia.

            Kami PT Rajawali Baskara Perkasa yang merupakan salah satu dari 5 (lima) Laboratorium Penguji yang telah ditunjuk untuk Pengujian Produk Kertas dan Karton yang diperuntukkan untuk Kemasan Pangan Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2020.

Jangan ragu untuk menghubungi tim kami, Kami siap membantu keperluan anda.

Pengujian Produk Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan, 
Lab Uji Produk Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan, 
Jasa Uji Produk Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan, 
Lab Pengujian Produk Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan, 
Pengujian Kertas dan Karton, 
Lab Uji Kertas dan Karton, 
Jasa Uji Kertas dan Karton, 
Lab Pengujian Kertas dan Karton, 
Pengujian Kemasan Pangan, 
Lab Uji Kemasan Pangan, 
Jasa Uji Kemasan Pangan, 
Lab Pengujian Kemasan Pangan, 

 

1 Comment

Leave a Reply

Bagaimana kami membantu Anda?

Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda

Butuh pertanyaan ? Jangan Sungkan sungkan Hubungi Team Ahli Kami