Pengujian K3L Elektrik
- June 12, 2023
- Posted by: admin
- Categories: JASA Pengujian Laboratorium, Pengujian K3L
Rajawali lab melayani pengujian produk. Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian Produk pada nomor di website ini
Kementerian Perdagangan menerbitkan peraturan Permendag Nomor 26 Tahun 2021 yang salah satunya berisi tentang pendaftaran barang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3LH). Produsen atau importir barang yang terkait dengan K3LH wajib mendaftarkannya sebelum barang tersebut beredar di pasar. Tujuan pendaftaran barang terkait K3LH ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap resiko keamanan yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan. Barang listrik dan elektronika termasuk ke dalam daftar barang terkait K3LH.
Berikut ini adalah barang listrik dan elektronika yang wajib didaftarkan sertifikasi K3LH.
1. Vacuum Cleaner, Contoh produknya adalah : Vaccum Cleaner rumah tangga, vaccum mini portable untuk kendaraan , dll
2. Pemanggang Roti/Toaster Contohnya Pemanggang Roti , Pemanggang Waffle
3. Hair Dryer, Contoh Produk Hair Dryer
4. Microwave Oven
5. Pencukur Listrik
6. Piranti Pijat Listrik
7. Panci Listrik Serbaguna
8. Oven Listrik Portabel
9. Electrical Food Processor
10. Hand Dryer
11. Catok Rambut Listrik
12. Bor Listrik
13. Gerinda Listrik
14. Mesin Serut,
15. Gergaji Listrik
Barang listrik dan elektronika yang didaftarkan harus memenuhi persyaratan keamanan dengan menggunakan metode uji yang telah ditetapkan. Terdapat dua parameter yang digunakan sebagai syarat lulus uji yaitu kebocoran arus dan perlindungan terhadap bagian aktif yang dapat disentuh.
Kebocoran arus menjadi salah satu hal yang berbahaya jika terjadi kegagalan dalam fungsi barang listrik dan elektronika. Untuk dapat memenuhi persyaratan, barang listrik dan elektronika tidak boleh memiliki kebocoran arus yang nilainya melebihi 0,5 mA untuk piranti kelas 0, kelas 0I dan kelas III; 0,75 mA untuk piranti portable kelas I dan 0,25 mA untuk piranti kelas II. Selain mengukur nilai kebocoran arus, barang elektronika juga harus dikonstruksikan dan ditutup sedemikian rupa sehingga tersedia perlindungan yang cukup. Hal ini untuk melindungi konsumen dari sentuhan yang tidak disengaja dengan bagian aktif yang bertegangan.
Rajawali Testinglab merupakan salah satu laboratorium yang dapat membantu anda untuk melakukan pengujian barang listrik dan elektronika untuk K3LH berdasarkan permendag No. 26 Tahun 2021. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami di 021 2931 3344 atau 0811 8809 830
(Whatsapp).
Leave a Reply Cancel reply
Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda