REGULASI ALAS KAKI YANG BERLAKU DIINDONESIA

Rajawali lab melayani pengujian produk. Silahkan bertanya pada staff ahli lab kami tentang pengujian Produk pada nomor di website ini

Butuh Jasa Pengujian Produk, Kami Lab berpengalaman dalam pengujian Produk, jangan ragu bertanya, Hubungi kami segara !!!

REGULASI ALAS KAKI YANG BERLAKU DIINDONESIA

Alas kaki adalah produk seperti sepatu dan sandal yang dipakai untuk melindungi kaki terutama bagian telapak kaki. Alas kaki ini mengikuti perkembangan zaman, terbuat dari beberapa macam bahan saat ini  diantaranya adalah textile, plastik, rubber, kulit, canvas dan berbagai macam jenis lainnya.

Alas kaki yang banyak diminati saat ini adalah alas kaki yang terbuat dari plastik, maupun rubber/ karet. Alas kaki sepatu maupun sandal banyak diminati mulai dari sandal/ sepatu santai, bahkan sampai dengan  model yang trendy untuk bisa kita gunakan diarea pembelanjaan.

apa usaha pemerintah dalam melindungi masyarakat terhadap penggunaan alas kaki sandal maupun sepatu yang terbuat dari karet maupun plastik?

Saat ini pemerintah telah melindungi masyarakat terkait dengan keamanan penggunaan secara kimia pada produk alas kaki  sandal/ sepatu yang terbuat seluruhnya dari karet/plastik. persyaratan yang dipersyaratkan antara lain adalah senyawa phthalate dan nilai migrasi logam berat. Pelaku usaha yang mengedarkan produk alas kaki wajib patuh pada peraturan  kemendag no 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan standar kegiatan usaha dan produk pada Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan, bahwa segala alas kaki yang seluruhnya terbuat dari plastik/ karet wajib mendaftarkan registrasi K3LH.

Bagaimana dengan alas kaki yang terbuat dari material lainnnya, seperti textile , kulit atau lainnya??

pemberlakuan K3LH pada kementrian perdagangan berlaku mulai tahun 2019. pada saat itu pelaku usaha dengan antusias melakukan pendaftaran tidak hanya alas kaki sandal/ sepatu yang terbuat dari karet/ plastik. tetapi segala macam jenis alas kaki lainnya. akan tetapi dengan mulai diberlakukannya juknis secara khusus kemendag tentang  Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan tata tertib niaga nomor 36 tahun 2023 tentang petunjuk teknis tata cara pelaksanaan verifikasi pendaftaran dan pengujian barang terkait dengan keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan hidup dibawah direktur jenderal perlindungan konsumen dan tertib. kementrian perdagangan hanya akan mengeluarkan registrasi barang k3LH dengan alas kaki sandal/ sepatu yang terbuat dari bahan jenis seluruhnya plastik / karet. untuk bahan campuran, laboratorium akan mengevalusi bahan yang dominan. jika dari keseluruhan alas kaki  sandal/ sepatu tersebut dominan berbahan plastik , dan material lainnya dianggap sebagai aksesoris maka alas kaki sandal/sepatu tersebut bisa diajukan registrasi k3LH

Selain dari itu pelaku usaha yang memiliki atau melakukan importasi terhadap alas kaki berbahan plastic/ karet selain dari K3LH , pelaku usaha wajib mendaftarkan PI atau permohonan IMPORT di kemendag.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Bagaimana kami membantu Anda?

Hubungi Team Ahli Kami, jangan ragu untuk bertanya, kami akan menjawab segala pertanyaan anda